Selasa, 02 Desember 2008

Doa Syuhada

Pada tanggal 8 Desember 1954, koran Bari Matish terbitan Perancis mewartakan bahwa :"Pada jam enam pagi tanggal 7 Desember 1954, bendera hitam dikerek dipenjara Kairo dan orang orang yang divonis hukuman mati digiring, dengan telanjang kaki dan memakai pakaian eksekusi mati berwarna merah,. Pada jam delapan dimulailah eksekusi hukuman mati terhadap enam orang Al Ikhwan Al Muslimin : Mahmud Abdul Latif, Yusuf Thala'at, Handawi Dawir, Ibrahim Ath Thayyib, Muhammad Farghali dan Abdul Qadir Audah. Keenam orang ini berjalan ketiang gantungan dengan keberanian luar biasa dan memuji Allah karena mendapat kemuliaan syahid"
Syeikh Abdul Qadir Audah adalah seorang hakim yang ahli fikih dan pakar undang undang, sebelum dieksekusi mati berdoa kepada Allah : "Darahku akan menjadi laknat atas pemimpin pemimpin Revolusi" Darahnya menjadi laknat bagi penguasa yang terlibat dalam eksekusi terhadap para ulama dan pejuang Palestina.

Ketua MAkhamah Agung - Jamal Salim - menderita penyakit syaraf. Saudara Jama Salim - Shalah Salim - ginjalnya tidak berfungsi hingga kencingnya tertahan dan mati keracunan. Syamsu Badran dijatuhi hukuman sumur hidup, Konselor Abdul Hakim Amir mai bunuh diri atau diracun. Hamzah Basyuni mati tertabrak truk hingga tubuhnya terkoyak dan bertebaran diatas tanah, Al Askari Ghunaim ditemukan tewas di kebun, Ash Shaul Yasin diserang untanya hingga lehernya retak hingga mati. Abdun Nashir seluruh hidupnya dipenuhi ketakutan dan keresahan baik dalam keadaan terjaga maupun tertidur bahkan kuburnya pun dipenuhi air.
Itulah hukuman untuk pembunuh syuhada

Disadur dari :
Bulletin Al-Aqsa edisi 84 th 4. Nopember 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar